Program Pembelajaran MBS

Sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun muatan lokal, yang diwujudkan melalui proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler dan intruksional. Agar proses belajar-mengajar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang diharapkan, diperlukan kegiatan manajemen program pengajaran. Manajemen atau administrasi pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan di bidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara efektif dan efisien.
            Manajer sekolah diharapkan dapat membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan program pengajaran serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Dalam proses pengembangan program sekolah, manajer hendaknya tidak membatasi diri pada pendidikan dalam arti sempit. Ia harus menghubungkan program-program sekolah dengan seluruh kehidupan peserta didik dan kebutuhan lingkungan.1
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukkan bagi suatu sekolah atau lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah tersebut. Dengan demikian kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri, tetapi kurikulum ini cukup realistis.2
Dengan pengertian tersebut bisa berwujud mulai yang paling sederhana tentang bagaimana guru memberikan ilustrasi dalam proses belajar-mengajar yang bersumber dari lingkungan lokal, menyesuaikan materi ajaran dalam kurikulum nasional dengan kondisi lokal, mengintregasikan corak-corak lokal dalam penyelenggaraan manajemen pendidikan dan implementasi kurikulum, hingga mata pelajaran khusus muatan lokal.
Bila muatan lokal diartikan secara luas seperti dikemukakan itu, maka kebutuhan akan muatan lokal bukan hanya di tingkat pendidikan dasar, melainkan juga di tingkat yang lebih tinggi, yaitu SLTA dan bahkan Perguruan Tinggi. Di tingkat SLTA, kebutuhan agar hasil pendidikan relevan dengan kebutuhan pada dasarnya juga merupakan muatan lokal. Kita mengetahui bahwa anak di daerah yang berbeda memerlukan bekal kemampuan yang juga berbeda-beda sesuai dengan tuntutan daerahnya. Di SMK, jenis dan ragam keahlian vokasional dan standar kemampuan siswa diukur dari apa yang dituntut di daerahnya, karena mereka sejak awal diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan tenaga semi-profesional di daerah yang bersangkutan.3
1. Wewenang Kepala Sekolah
            Kepala sekolah merupakan seorang manager di sekolah. Ia harus bertanggungjawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pengajaran di sekolah. Untuk kepentingan tersebut, sedikitnya terdapat empat langkah yang harus dilakukan, yaitu :
  1. Menilai kesesuaian program yang ada dan kebutuhan murid,
  2. Meningkatkan Perencanaan program,
  3.  Memilih dan melaksanakan program, serta
  4. Menilai perubahan program.
Kepala sekolah juga memiliki kekuasaan yang lebih besar dalam lembaga pendidikan. Sebagai contoh, dengan diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) maka sekolah berhak menetapkan jenis penataran apa yang diperlukan oleh gurunya, buku-buku pelajaran mana yang sesuai dengan dengan keperluannya, bagaimana mengatasi kekurangan guru, dan banyak lagi. Dengan demikian Kepala sekolah memiliki power yang luas, oleh karena itu dituntut untuk lebih bermutu, berdedikasi, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat dan sekolahnya.
Keberhasilan MBS sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Dalam hal ini, peningkatan produktifitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku manusia di tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik manajemen personalia.
2. Wewenang Guru
Untuk menjamin efektifitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai pengelola program pengejaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program tahunan, catur wulan dan bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran, wajib dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar-mengajar. Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru-guru adalah :
  1. Tujuan yang dikehendaki harus jelas, semakin operasional sebuah tujuan maka makin mudah terlihat dan tepat program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan.
  2. Program itu harus sederhana dan fleksibel.
  3. Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
  4. Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan jelas pencapaiannya.
  5. Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pelajaran, pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pengajaran serta pengisian waktu kosong.
1.    E. Mulyasa, Manajemen Berbasis  Sekolah; Konsep, Strategi, dan Implementasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, Cet. Keenam, 2004), hlm. 41
2.  Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, Cet. Kedelapan, 2006), hlm. 201. 
3.     Dedi Supriyadi, Membangun Bangsa Melalui Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), Hal. 202-203.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar