Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam


Kurikulum secara harfiyah berasal dari bahasa Latin yaitu a little racecourse (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga), yang kemudian dialihkan ke dalam pengertian pendidikan menjadi circle of instruction yaitu suatu lingkaran pengajaran di mana guru dan murid terlibat di dalamnya.  Dalam pengertian yang sempit, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari peserta didik. Anggapan ini telah ada sejak zaman Yunani kuno dan masih sering dipakai hingga sekarang. Pandangan inipun hingga saat ini masih sering diungkapkan oleh para guru maupun orangtua peserta didik yang ketika ditanya tentang kurikulum, maka mereka kebanyakan akan menjawab dengan deretan pelajaran yang dipelajari anaknya di sekolah. Hal ini dikarenakan mereka beranggapan bahwa ilmu itu harus diwariskan. Namun demikian kurikulum tidaklah hanya seperti anggapan di atas, karena dalam pengertian yang luas, kurikulum merupakan segala kegiatan yang dirancang oleh lembaga pendidikan untuk disajikan kepada peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan. Hal ini dapat dipahami bahwa kurikulum menurut pandangan yang baru adalah orientasi pada tujuan lembaga, sehingga tujuan daripada kurikulum merupakan tujuan dari lembaga tersebut.
Dalam bahasa Arab kata kurikulum lebih disamakan dengan istilah “manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Istilah ini nampaknya lebih luas bila dibandingkan dengan kurikulum tersebut di atas. Pengertian kurikulum banyak sekali dikemukakan oleh para ahli, di antaranya pendapat Muhaimin dan Abdul Mujib, yang mengatakan bahwa kurikulum adalah kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik secara terperinci berupa bentuk bahan-bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan menurut Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman peyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”
Kurikulum adalah salah satu komponen pendidikan yang sangat berarti dan harus dilibatkan, karena kurikulum merupakan jalan untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Sedangkan kurikulum itu sendiri juga merupakan sistem yang mempunyai komponen-komponen tertentu.  Pada kurikulum 1975 waktu itu kurikulum terdiri dari lima komponen: tujuan, materi atau isi pendidikan, metode, sarana prasarana, dan evaluasi. Mengenai komponen-komponen yang terkandung dalam kurikulum disetiap sekolah dimungkinan dapat berbeda sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut. Ahmad Tafsir dalam bukunya Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam mengatakan komponen kurikulum hanya terdiri dari empat komponen saja, yaitu: tujuan, isi, metode atau proses belajar mengajar dan evaluasi. Komponen  tujuan mengarahkan atau menunjukkkan sesuatu yang hendak dituju dalam proses pembelajaran. Mula-mula tujuan ini bersifat global dan dalam operasinya tujuan umum tersebut dibagi kedalam tujuan yang bersifat spesifik yang dirumuskan dalam rencana pengajaran atau rencana pelaksanaan pembelajaran. Komponen isi menunjukkan materi proses pembelajaran tersebut. Materi tersebut harus relevan dengan tujuan yang telah dirumuskan tadi. Komponen proses belajar mengajar mempertimbangkan kegiatan anak dan guru dalam proses pembelajaran. Adapun komponen keempat evaluasi adalah kegiatan kurikuler berupa penilaian untuk mengaetahui berapa persen tujuan tadi dapat dicapai.
Sedangkan istilah pendidikan adalah pengembangan pribadi (yang mencakup pengembangan oleh diri sendiri, oleh lingkungan, dan oleh orang lain atau guru) dalam semua aspeknya (yaitu jasmani, akal, dan hati). Sedangkan Islam itu sendiri adalah nama agama yang dibawa Nabi Muhammad saw yang di dalamnya berisi seperangkat ajaran kehidupan manusia dan jaran itu dirumuskan berdasarkan dan bersumber pada al-Qur’an dan Hadits serta akal.  Sehingga kurikulum pendidikan Islam dapat diartikan seperangkat rencana yang terperinci yang dijadikan pedoman tercapainya pengembangan pribadi oleh guru dalam semua aspeknya yang berdasarkan pada ajaran Nabi saw yang bersumber pada al-Qur’an dan Hadits serta akal.

1.       H.M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993),hal. 85
2.       Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hal.182
3.       Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik, (Bandung: Rosda Karya, 1997), hal. 4
4.       Omar Muhammad al- Toumy al Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang,1979), hal.478
5.       Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, (Bandung:Trigenda Karya,1993), hal 185
6.       Ahmad Janan Asifudin, Mengungkit Pilar-Pilar Pendidikan Islam (Tinjauan Filosofis), (Yogyakarta: Suka-Press, 2009), hal. 94
7.       Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Rosda Karya, 2005),  hal. 54-55
8.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar