Kurikulum Pendidikan di Indonesia


Pembaharuan kurikulum merupakan keharusan dalam suatu sistem pendidikan agar pendidikan tetap relevan dengan tuntutan zaman. Sedemikian pentingnya kurikulum sehingga ada anggapan yang mengatakan bahwa suatu kurikulum disusun untuk diubah dan terus disempurnakan. Hanya dengan demikian, maka kurikulum akan selalu dinamis dan mengikuti perkembangan zaman.
            Di Indonesia, dalam hampir 30 tahun terakhir telah dilakukan beberapa pembaharuan kurikulum sekolah, yaitu tahun 1975, 1984, 1994, 2004 (KBK), dan yang terakhir KTSP. Dengan digunakannya kurikulum baru, maka guru, siswa, orang tua, beserta sarana pendidikan perlu menyesuaikan diri. Fasilitas pendidikan perlu diperbaharui atau ditambah. Sehingga tidak jarang pula terjadi kejutan pada masyarakat. Itulah harga yang mesti dibayar untuk perubahan yang berskala besar dan luas sebagaimana dilakukan melalui pembaharuan kurikulum.
            Kurikulum harus selalu terbuka terhadap perubahan, yang artinya kurikulum harus terus dievaluasi dan dipantau selama penerapannya. Bahkan begitu suatu kurikulum mulai diluncurkan, penilaian dan pemantauan harus mulai dilaksanakan dan dilakukan secara terus menerus.1
            Begitu juga yang terjadi dalam pengelolaan kurikulum dan program pembelajaran dalam MBS. Hal ini senatiasa perlu mendapatkan perhatian yang intensif bagi semua pihak. Baik itu kepala sekolah, dewan sekolah, komite sekolah, guru, orang tua murid serta pihak-pihak yang terkait. Hal ini penting dilakukan agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan yang diharapkan. Karena keterkaitan antara pengelolaan kurikulum dan program pembelajaran sangat erat. Apabila salah satu tidan sesuai dalam penerapannya, maka dapat dipastikan pelaksanaan pembelajarannya akan amburadul. Oleh karena itu diperlukan manajemen kurikulum yang mumpuni dan berkelanjutan.
1.      Dedi Supriyadi, Membangun Bangsa Melalui Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), Hal. 173-175.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar